Selama hamil, calon mama dianjurkan untuk selalu memeriksakan kesehatan kandungannya secara teratur.
Pemeriksaan atau kontrol kandungan ini dibutuhkan untuk mengetahui perkembangan mama dan janin dari waktu ke waktu. Agar bila terjadi gangguan kesehatan calon mama dan janin, dapat segera teratasi.
Jadwal kontrol kehamilan sesuai standar Kementerian Kesehatan adalah minimal 6 kali selama masa kehamilan. Berikut rincian jadwalnya:
1. Trimester 1 (Usia 0–12 minggu)
Di trimester ini, setidaknya calon mama dianjurkan melakukan 2 kali kontrol kehamilan. Selain untuk konfirmasi kehamilan, dokter kandungan juga akan menyarankan calon mama untuk melakukan cek laboratorium awal dan USG.
2. Trimester 2 (Usia 13–28 minggu)
Minimal Mamas to be melakukan satu kali pemeriksaan, namun akan lebih baik bila kontrol dilakukan setiap empat minggu sekali untuk memantau perkembangan anatomi janin.
3. Trimester 3 (Usia 29–40 minggu)
Setidaknya Mamas to be disarankan untuk melakukan 3 kali pemeriksaan. Mendekati akhir kehamilan, Obgyn akan menyarankan frekuensi kontrol lebih sering, setiap 2 minggu sekali pada bulan ke-8, dan seminggu sekali pada bulan ke-9.
Diluar jadwal di atas, ada beberapa kondisi yang membutuhkan Anda untuk kontrol lebih sering, seperti:
• Usia calon mama 35 tahun atau lebih
• Calon mama memiliki riwayat medis penyakit seperti asma, diabetes, maupun hipertensi.
• Kehamilan kembar.
Jadwal tersebut di atas merupakan jadwal kontrol yang umum disarankan bagi calon mama. Kendati begitu, Mamas to be dapat mengetahui jadwal yang lebih akurat setelah berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda. (Tammy Febriani/KR/Photo: Doc. Magnific)


